Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),
Rizieq Shihab, menemui pimpinan DPR di kompleks Parlemen di Jakarta pada
Kamis, 17 November 2016.
Rizieq, yang mewakili Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI),
meminta DPR memanggil atau menyelidiki sebab Presiden Joko Widodo tak
menemui demonstran dalam unjuk rasa pada 4 November 2016.
"Kami meminta DPR menggunakan hak konstitusionalnya dalam memanggil
atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau
apapun namanya dalam rangka meminta keterangan Presiden Jokowi," kata
Rizieq.
Menurutnya, para habib dan ulama telah datang dengan baik, tulus dan
ikhlas ke Istana. Tapi malah ditinggal pergi, bahkan terjadi tindakan
represif aparat yang melukai para ulama dan habib. Banyak yang dirawat
di rumah sakit, bahkan menyebabkan seorang meninggal dunia.
"Jadi, kami minta DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan
menggunakan hak-hak konstitusinya agar mendalami persoalan tersebut.
Kami, para habaib dan para ulama yang tergabung dalam GNPF MUI, tidak
bisa menerima penghinaan dan penistaan yang dilakukan Bapak Presiden
kepada habaib dan ulama yang terlibat pada 4 November 2016," kata
Rizieq.
Ia meminta pertanggungjawaban Jokowi mengapa aksi Bela Islam yang
berjalan damai dan ia anggap bertujuan mulia untuk berdialog dengan
santun bersama Presiden, malah mendapatkan tindakan represif yang brutal
dan tidak berperikemanusian.
"Mudah-mudahan DPR akan gunakan hak konstitusinya dalam persoalan ini. Kita tunggu untuk tindak lanjutnya," kata Rizieq.
0 komentar:
Posting Komentar