UA-109841830-1
 Ahmad Dhani: Saya Sudah Biasa Jadi Tersangka

agen domino Musisi Ahmad Dhani menanggapi santai mengenai kasus ujaran kebencian yang diduga menyeret namanya.

"Ya kan' saya sudah biasa jadi tersangka," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Dia mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian menetapkan menjadi tersangka.

Sampai saat ini, ucap Dhani, belum ada surat panggilan dari polisi untuk pemeriksaan lanjutan.

"Belum ada, tapi saya sudah biasa. Pokoknya saya sudah biasa jadi tersangka. Kan' sudah 12 kali jadi tersangka," ujar Dhani. 



Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, kasus Ahmad Dhani sudah ditingkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan.

Iwan mengatakan, ujaran yang diunggah Ahmad Dhani di akun media sosial Twitter pribadinya sudah memenuhi unsur pidana.

"Ya, sudah ada pidana," ujar Iwan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Polisi akan memeriksa Dhani untuk menentukan statusnya apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak, "(Pemeriksaan Dhani) tunggu gelar perkara dulu," ujar Iwan.

Iwan memastikan pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana, "Iya, nanti kami periksa saksi ahli," ujar Iwan.

Tulisan di Twitter Ahmad Dhani isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP." Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

sumber : infonetral







Seorang penumpang wanita tertangkap basah keluar dari ruang kokpit pesawat, setelah dua jam berada di dalam.
 
Rekaman yang beredar luas di youtube ini segera menjadi perbincangan hangat netizen. Ngapain wanita cantik ada dalam kokpit bersama pilot?

Video ini direkam seorang penumpang terjadi di dalam kabin pesawat Pakisatan International Airlines (PIA) nomor penerbangan PK 853 rute penerbangan Tokyo ke Beijing.

Seorang wanita China terekam keluar dari ruang pilot setelah menghabiskan dua jam di dalam kokpit.

Dilaporkan bahwa pilot, Kapten PIA Shahzad Aziz telah mengundang wanita China itu ke dalam kokpit selama penerbangan dan dia baru keluar setelah pesawat mendarat di Beijing.

Penumpang berkebangsaan Pakistan yang membuat video ini langsung menanyai wanita China itu saat dia keluar dari kokpit.

Ia bertanya tentang penerbangannya dan bagaimana pengalamannya bepergian dengan Pakistan International Airlines.
Wanita itu kemudian mulai merasa terganggu saat dia ditanyai apakah dia mengenal pilot itu secara pribadi.

Ia lalu menjadi marah saat menyadari perbincangan itu direkam. "kamu merekam saya?"

Wanita China tersebut kemudian mengeluh kepada staf PIA karena tidak terima direkam seperti itu.

Insiden ini telah menjadi pergunjingan di media sosial .
Orang-orang bahkan mengklaim bahwa wanita China itu ada di dalam untuk alasan pribadi dengan sang kapten, dan memberi label insiden tersebut sebagai 'Korban Cinta China-Pakistan' di udara.

Pemberitaan menyebut ini tamparan terhadap PIA dan kebijakan penerbangan internasional yang tidak membenarkan ada penumpang berada di dalam ruang kokpit.

Ini bukan hanya kunjungan singkat tapi wanita tersebut tetap tinggal di dalam bersama Kapten Shahzad Aziz selama lebih dari dua jam.

PIA  mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki insiden tersebut, termasuk dugaan adanya skandal terlarang selama penerbangan berlangsung.


 Siapa Saja yang Mau Pindah ke Desa Indah Ini Diberi Rp29 Juta

Seorang wali kota di Italia menawarkan bonus uang 2.000 Euro atau sekitar Rp29 juta kepada siapa saja yang bersedia pindah ke Desa Bormida, sebuah desa indah di negara itu. Selain uang, juga ditawarkan biaya sewa rumah yang murah.

Tawaran hadiah ini muncul untuk mencegah desa di pegunungan Bormida ini menjadi “desa hantu” karena sepi. Desa tersebut berada 420 meter (1.380 kaki) di atas permukaan laut, di wilayah barat laut Liguria.

Desa ini dikhawatirkan akan semakin sepi setelah para penghuninya pindah ke kota lain dan kini hanya tersisa 394 jiwa. Sebagian penduduk desa itu telah pindah ke kota terdekat Savona dan sekitarnya.

Bonus uang dan tawaran sewa rumah murah ini disampaikan Wali Kota setempat Daniele Galliano. Menurutnya, dengan sewa rumah yang murah, biaya properti di desa itu minimal hanya akan menghabiskan 50 euro per bulan dan maksimal tidak lebih dari 120 euro per bulan.

Lantaran properti kawasan itu tetap kosong dan desa terus kehilangan para penduduknya, Wali Kota Galliano memutuskan untuk "mengambil tindakan".

”Kami tidak bisa menyewakannya pada nilai pasar, jadi kami memilih nomor simbolis dan permintaannya berlimpah, yang penting adalah untuk mengisi kembali desa,” kata Galliano kepada media setempat, seperti dikutip Telegraph, Selasa (9/5/2017).

Sejak tahun 2014, skema ini telah membantu menjaga pertumbuhan penduduk, dari 390 menjadi 394 orang, meski desa itu sebelumnya telah kehilangan 54 orang. Selama masa jayanya pada tahun 1950-an, Desa Bormida memiliki lebih dari 1.000 pendu
 Dibubarkan, HTI Ajak Pemerintah Berdialog

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Wiranto menjelaskan setidaknya ada lima alasan mengapa ormas itu perlu dibubarkan.

"Pertama, sebagai ormas berbadan hukum HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa 8 Mei 2017.

Kedua, kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2013 tentang ormas.

Ketiga, aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat. Yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

"Keempat mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tegas mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tersebut.

Kelima, keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. "Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," katanya.

Rapat pembubaran ormas HTI ini dihadiri olek Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan perwakilan dari Kejaksaan Agung. 


 Fadli Zon.
Di dalam persidangan Pengadilan Tipikor, oknum pegawai pajak, Handang Soekarno, diketahui menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, termasuk dua wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
 
Selain kedua nama itu, ada juga nama artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana. Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon mengaku sudah membaca pemberitaan itu. Namun dia belum paham apa urusannya nama dia ada di daftar barang bukti kasus menyangkut Handang.

"Saya tidak pernah tahu urusan itu. Saya juga tidak pernah punya urusan soal pajak. Saya pembayar pajak rutin," kata Fadli, Selasa (21/3).

Fadli langsung menuding, bahwa kasus itu diangkat karena dirinya bersama Fahri mengikuti aksi 4 November 2016 lalu.

"Memang saya mendengar kabar setelah saya dan Saudara Fahri menghadiri 4/11 itu, ada upaya mencari-cari kesalahan pajak. Tetapi saya tidak penah ada urusan soal pajak, saya bayar pajak dengan rutin, saya juga ikut tax amnesty. Jadi saya kira tak ada urusan tak ada masalah," jelasnya.

Fadli juga bila dirinya sama sekali tak mengenal Handono.
Untuk perusahaan miliknya, Fadli juga mengaku tidak pernah ada masalah. Semua sudah dia laporkan, termasuk laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya.

Walau demikian, Fadli mengaku dirinya takkan melaporkan balik penyebutan namanya di sidang itu. Toh namanya cuma sekadar disebut. Baginya dan Fahri Hamzah, semua terjadi hanya karena dicari-cari urusan politik saja.

"Ada pihak-pihak tertentu. Ada invisible hand. Saya tak tahu juga siapa yang bikin. Kalau mau periksa saja pajak saya," kata Fadli.

 PKS Tak Ingin KPK Usut Kasus E-KTP Atas Pesanan Politik

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasarkan pesanan politik dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pria yang akrab disapa HNW ini menyerahkan kepada KPK secara serius untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu.

‎"Tapi juga berlandaskan keadilan hukum. Jangan berbasis pesanan atau opini atau disinformasi," ujar HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Wakil Ketua MPR ini mengaku tidak sepakat jika daftar hadir Komisi II DPR dijadikan sebagai petunjuk KPK dalam upaya penuntasan kasus itu.

"Sangat mungkin orang sudah berpindah pada komisi yang lain ketika daftar hadir itu diambil. Jadi, daftar hadir harusnya tidak dijadikan sebagai petunjuk," paparnya.

Kendati demikian, dia menilai apa yang telah dilakukan KPK dalam mengusut kasus e-KTP perlu didukung. Namun, dia kembali mengingatkan agar KPK serius menyelesaikan kasus e-KTP itu berdasarkan prinsip hukum dan keadilan.‎

"Bukan karena pesanan politik maupun apapun untuk menghadirkan kegaduhan-kegaduhan yang lain," tuturnya.

Adapun mengenai kekhawatiran adanya konflik kepentingan antara Ketua KPK Agus Rahardjo pada kasus itu, sebagaimana dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa hari lalu, HNW enggan menanggapinya.‎ Sebab, hal demikian dinilai bukan menjadi urusannya.

"Pendapat saya adalah agar KPK melaksanakan betul-betul penegakan hukum berbasiskan pada fakta hukum, jangan berbasiskan pada intrik-intrik politik maupun pesanan yang bisa mengaburkan masalah," pungkasnya.

 Perkara e-KTP, MKD: Ada Tiga Laporan tentang Setya Novanto
Mahkamah Kehormatan Dewan menerima laporan dari tiga pihak mengenai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto terkait keterlibatannya dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tiga laporan ini termasuk dalam sembilan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk pada masa reses dewan.

"Yang berkaitan dengan e-KTP, ada tiga laporan terkait Setya Novanto," kata Dasco di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017. Meskipun begitu, ia tak menyebutkan pihak mana yang melaporkan Novanto
Novanto disebut-sebut terlibat dalam pusaran korupsi proyek e-KTP. Namun, Novanto, yangjuga Ketua Umum Partai Golkar membantah keterlibatannya. Terakhir, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Novanto ke MKD yang diduga menyampaikan informasi tidak benar.

Bonyamin mengatakan pihaknya memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Bukti itu berupa foto pertemuan Novanto dengan beberapa pihak terkait dengan pembahasan proyek e-KTP.


Boyamin menganggap ucapan Novanto tidak benar soal pertemuannya dengan sejumlah pihak terkait proyek itu. Ia mengklaim memiliki catatan pertemuan khusus pada akhir 2010. Bonyamin juga mendasarkan pernyataannya pada kesaksian Diah Anggraeni dalam persidangan.

Dasco mengatakan pihaknya akan memproses laporan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. MKD akan memverifikasi laporan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, terlebih dulu.
 NU Minta Anies Bangun Islam yang Moderat

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2017. Silaturahmi itu untuk meminta doa restu dan nasehat dari pimpinan warga nahdliyin tersebut.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menegaskan netralitas NU secara organisatoris dalam Pilkada DKI Jakarta. Namun dengan ada silaturahmi itu sudah membangun silatul amal. Menurutnya, pertemuan itu juga menyamakan persepsi, visi dan misi untuk kepentingan semua warga Jakarta.

"Ada hubungan, menyamakan persepsi, menyamakan visi misi yang pas untuk kepentingan semuanya. Jadi PBNU sendiri tidak bisa untuk kampanye bahkan enggak boleh. Kalau person individunya PBNU mau kampanye untuk siapa saja boleh," kata Said Aqil.

Said Aqil menjelaskan, sejumlah pesan pun dititipkan kepada pasangan calon Anies-Sandi. Mulai dari persoalan keadilan, pengentasan ketimpangan, pendidikan, kesehatan dan membangun Jakarta untuk semua tanpa membeda-bedakan.

"Radikalisme juga, kalau pak Anies jadi Gubernur membangun Islam yang moderat. Islam yang bermartabat lah bukan Islam yang abal-abal, yang emosional. Islam yang bermartabat dan berbudaya," ujarnya.


Said Aqil meyakini dengan kemampuan dan kapasitas intelektual, track record dan pengalaman Anies selama ini bisa membangun Jakarta tanpa membeda-bedakan.

"Dan saya yakin beliau mantan erktor, mantan menteri, intelektual, (lulusan) Amerika. Saya yakin beliau pandangan sama lah," ucapnya.

Said mengaku sudah cukup lama saling mengenal dengan Anies. Bahkan sudah beberapa kali bertemu.

"Ini bukan pertemuan yang pertama. Sudah (pernah), waktu rektor sudah ketemu. Sebelum menteri, waktu menteri sudah bertemu," ucapnya.

 Tommy Soeharto Calon Presiden 2019, Dua Partai Akan Berkoalisi   
Sekretaris Jenderal Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo Ahmad Hadari mengatakan partainya telah mendapat restu untuk mengusung Hutomo Mandala Putra—putra bekas Presiden Soeharto—sebagai calon presiden pada pemilu 2019. Partai yang sedang menjalani verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut juga telah berkomunikasi dengan Partai Berkarya, yang sama-sama mengusung Tommy Soeharto—sapaan Hutomo.
“Sekitar tiga bulan lalu, kami (Parsindo) dipertemukan dengan Partai Berkarya oleh Tommy,” kata Hadari saat dihubungi Tempo, Minggu, 12 Maret 2017. “Dia meminta kami menjadi satu partai. Parsindo menolak, tapi terbuka kemungkinan berkoalisi dengan Partai Berkarya atau partai lain yang juga mengusung Tommy Soeharto.”


Hadari mengklaim, Parsindo telah bergerilya menggalang dukungan bagi Tommy Soeharto dengan mengandalkan kekuatan LIRA—lembaga swadaya masyarakat cikal bakal partainya. Saat ini, kata Hadari, Parsindo membonceng kekuatan LIRA yang tersebar di 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota. 

Parsindo, Hadari melanjutkan, juga menggunakan kekuatan massa dari sayap organisasi LIRA yang mewadahi anak muda, perempuan, pengusaha, atau kelompok lain. “Kami yakin, pemilu 2019 adalah pertarungan antara trah Soeharto melawan trah Sukarno di bawah Megawati Sukarnoputri, yaitu PDI Perjuangan,” ujarnya.


Pada Sabtu, 11 Maret 2017, keluarga Cendana mengadakan acara di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, yaitu haul Soeharto dan peringatan ke-51 Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Acara ini dihadiri ribuan orang. Mereka berdoa sambil mengumandangkan salawat nabi.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh politik, seperti Prabowo Subianto, Fadli Zon, Hidayat Nur Wahid, dan Akbar Tanjung. Tamu undangan lain yang hadir antara lain Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Djarot Saiful Hidayat. Pada malam itu juga ada pidato pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
 Lulung Sebut Tak Dukung Anies-Sandi Berarti Khianati Rakyat

Dewan Pimpinan Wilayah PPP Provinsi DKI Jakarta kubu Djan Faridz mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengatakan, sikap itu merupakan bentuk penghargaan PPP terhadap kader dan konstituen mereka.
Dia mengatakan, sikap dukungan ke pasangan nomor tiga itu menunjukkan PPP tak mau mengkhianati perjuangan kader dan dukungan simpatisan serta konstituen. Lulung mengatakan, jumlah kursi parlemen dari suara PPP di Jakarta yang tergolong signifikan, merupakan perjuangan dari masyarakat. Buktinya, ada 10 kursi di DPRD DKI dan tiga kursi DPR dari dapil di DKI Jakarta,
“Bahwa hari ini kita punya tema dari Jakarta kita selamatkan Partai Persatuan Pembangunan untuk umat. Karena kenapa? Karena PPP. DPP PPP itu punya suara hampir satu juta dan apa yang kita miliki ini hasil perjuangan teman-teman, hasil perjuangan masyarakat,” kata Lulung di kantor DPW PPP DKI Jakarta, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu 12 Maret 2017. 
Sikap Lulung dan pengurus DPW itu tentu berbeda dengan sikap pimpinan DPP PPP yang dinakhodai Djan Faridz. Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu telah menyatakan dukungan kepada pasangan nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Lulung yang menjabat Wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini sangat menghormati sikap DPP PPP. Namun, dia mengatakan, jika PPP tidak mendukung Anies dan Sandi, maka sama saja dengan mengkhianati konstituen dan simpatisan PPP yang menginginkan dukungan untuk pasangan nomor tiga tersebut.
“Jadi saya sangat menghormati menghargai kalau mana DPP PPP tidak mendukung Anies-Sandi. Itu sama saja kami mengkhianati dan tidak menghormati apa yang sudah diberikan amal itu kepada kami. Dan kami yakin dan kami jawab hari ini, PPP DKI akan terus menjunjung tinggi persoalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang kita miliki," ucapnya.
 http://images.cnnindonesia.com/visual/2015/12/22/f31ebc68-5ca1-4352-9f17-1a9be402f25d_169.jpg?w=650


Sejumlah politikus dan pejabat disebut oleh jaksa penuntut terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda elektronik atau E-KTP. Sebanyak 9 dari puluhan orang yang namanya tercantum dalam kasus ini, kompak menyangkal telah menerima duit proyek yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Nama-nama muncul saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Pembacaan dakwaan dalam sidang ditujukan kepada dua pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Dari pengakuan keduanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejahatan berjamaah atas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ditengarai, upaya mengkorupsi proyek e-KTP dilakukan sejak dari perencanaan, pembuatan undang-undang di DPR, hingga pelaksanaan yang sampai sekrang belum selesai. Politikus yang namanya disebut umumnya anggota Komisi II DPR yang terlibat membahas dan menyetujui besarnya anggaran proyek E-KTP.
Dikatakannya, terdakwa Irman dan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen, bersama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga menebar fulus di kalangan DPR dan pejabat Kementerian terkait.  Berikut ini bantahan sebagian politikus yang nama-namanya dibeberkan dalam dakwaan jaksa.

1.Ade Komarudin
Mantan Sekretaris Fraksi Golkar di DPR
Kini Anggota DPRD
Disebut menerima US$ 100 ribu


"Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari Bapak Irman sepihak. Saat itu saya bukan ketua fraksi dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II.”

Anas Urbaningrum
Mantan anggota DPR dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Disebut menerima  US$ 5,5 juta

"Alhamdulillah sudah selesai, saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi. Ada beberapa hal yang sumbernya dari seseorang yang tidak pas,"  kata Anas usai diperika KPK pada Rabu, 11 Januari 2017.


3.Arief Wibowo
Mantan anggota DPR dari Frkasi PDI Perjuangan
Disebut menerima US$ 108 ribu


"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar (Pranowo) dan Arief (Wibowo) dan Laoly (Yasonna). Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Biarkan pengadilan yang membuktikan. Siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai. "


Bantahan ini dikutip dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.


4.Gamawan Fauzi
Mantan Menteri Dalam Negeri
Disebut menerima US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta

"Ah, mana ada saya terima. Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapapun. Enggak ada, enggak ada itu arahan dari saya. Itu kan karangan-karangan Anda saja,” kata Gamawan usai diperiksa KPK pada, Kamis, 19 Januari 2017.

5.Ganjar Pranowo
Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Kini Gubernur Jawa Tengah
Disebut menerima  US$ 520 ribu

"Saya enggak merasa menerima dan statement saya tidak pernah menerima. Ada tiga spekulasi. Spekulasi pertama Ganjar menerima sejumlah itu. Spekulasi kedua Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerima.  Sekulasi ketiga  Ganjar mungkin sudah dijatah terus dipegang orang lain, tidak sampai ke Ganjar.”

6.Marzuki Alie
Marzuki Alie
Mantan Ketua DPR
Disebut menerima Rp20 miliar

"Saya pastikan saya tidak menerima. Insya Allah saya laporkan ke polisi. Nama saya hanya dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "
7.Olly Dondokambey
Mantan anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran
Kini Gubernur Sulawesi Utara


"Bagaimana mau menerima uang proyek, tidak pernah ada pertemuan dengan orang-orang yang membahas proyek e-KTP, bagaimana saya menerima.”
8.Setya Novanto
Ketua DPR
Ketua Umum Partai Golkar
Disebut menerima  Rp 150 miliar.


"Demi Allah kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP. Apa yang disampaikan dalam dakwaan terkain dengan saya, itu tidak benar.”
9.Yasonna Laoly
Mantan Anggota Komisi II DPR
Kini Menteri Hukum dan HAM
Disebut menerima US$ 84 ribu

"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar (Pranowo) dan Arief (Wibowo) dan Laoly (Yasonna). Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Biarkan pengadilan yang membuktikan  mereka. Siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai. "


Bantahan ini dikutip dari pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.

Berikut ini daftar nam-nama yang disebut oleh jakwa penuntut saat membacakaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 9 Maret 2017. Sejumlah nama belum dapat dikinfirmasi. Tempo sudah berusaha menghubungi melalui telepon selulernya, namun belum mendapat tanggapan.

1. Gamawan Fauzi sejumlah US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta.
2. Diah Anggraini US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan sejumlah US$ 615 ribu dan Rp 25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$ 50 ribu.
5. Husni Fahmi US$ 150 ribu dan Rp 30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$ 5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$ 1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$ 1,2 juta.
9. Tamsil Lindrung US$ 700 ribu.
10. Mirwan Amir US$ 1,2 juta.
11. Arief Wibowo US$ 108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar.
13. Ganjar Pranowo US$ 520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi ll dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah US$ 1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$ 408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$ 258 ribu
17. Taufik Effendi US$ 103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$ 167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$ 23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah US$ 37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan US$ 13 ribu.
22. Yasona Laoly US$ 84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$ 400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$ 100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$ 100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar.
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$ 14,880 juta dan Rp 25 miliar
30. 37 anggota Komisi lainnya seluruhnya berjumlah US$ 556 ribu. Masing-masing mendapatkan US$ 13 ribu sampai USD 18 ribu.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137 miliar.
33. Perum PNRI Rp 107,7 miliar.
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145 miliar.
35 PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp148 miliar.
36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20 miliar.
37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8 miliar.
38. PT Quadra solution sejumlah Rp 127 miliar.


http://www.pikiran-rakyat.com/sites/files/public/styles/medium/public/image/2017/01/pandawa%20group%20(2).jpg?itok=22Jt40j3

Polda Metro Jaya, terus menangkap tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group. Hingga Rabu (8/3) tersangka kasus tersebut berjumlah 22 orang.
 
"Tersangkanya sekarang menjadi 22 orang. Ini terdiri dari diamond, kemudian dari leader, kemudian ada istri dan ketua koperasi. Jadi tersangkanya ada 22 orang yang kita tahan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (8/3).

Dikatakannya, penyidik juga terus menerima laporan polisi dari korban. Sebelumnya ada 22 laporan, sekarang menjadi 31 laporan polisi.

"Kemudian barang bukti mobil ada 26 unit, sepeda motor ada 19, ada juga rumah dan juga sertifikat 12, bidang tanah ada 10. Hasil ini tetap kami akan melakukan penyitaan dan koordinasi dengan Polda samping. Karena aset-aset itu tidak hanya di Jakarta saja, ada di luar Jakarta seperti di Indramayu. Jadi kalau aset ini ada di luar seperti Jateng akan koordinasi dengan Polda setempat untuk mengawal aset tersebut," ungkapnya.

Ia menyampaikan, data korban dari koperasi simpan pinjam ini mencapai ribuan orang. "Data korban yang sudah melapor ada 5.168 itu semuanya keseluruhan yang melapor," katanya.

Diketahui sebelumnya, penyidik sudah menangkap 19 tersangka terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pandawa Group. Salah satunya, merupakan pemilik atau bos Pandawa Group Salman Nuryanto.

Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sertifikat tanah, rumah, mobil, sepeda motor, dan sejumah uang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 379a KUHP, Undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 46, dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dengan ancaman penjara 15 tahun serta denda Rp200 miliar.

 Terus Tawuran, Ahok Akan Pindahkan Warga Tambak ke Rusun

Tawuran antarwarga yang terjadi kembali di Jalan Tambak, Manggarai, Jakarta Selatan, membuat Gubenur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, berencana memindahkan beberapa hunian padat penduduk di wilayah itu ke rumah susun. 

Sebelum nonaktif sebagai Gubernur untuk menjalani masa kampanye, Ahok, sapaan Basuki, mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, perihal rencana itu.

Ia mengatakan, sebagian wilayah tersebut merupakan bangunan yang berdiri di bantaran sungai, sehingga mewajibkan pemerintah menertibkan dalam rangka program pengendalian banjir. 

"Mungkin beberapa mesti dipindahin ke rusun. Memang beberapa kan normalisasi sungai. Kalau normalisasi sungai sampai ke daerah sana, mungkin tawuran akan berkurang juga, orang-orangnya dipindahin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, 6 Maret 2017. 

Ahok pun telah menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa identitas warga yang terlibat tawuran. Bila di antara mereka adalah pelajar sekolah, pihaknya sudah pasti melayangkan sanksi tegas dengan ditariknya bantuan pemerintah dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

"Sanksi bisa tidak naik kelas, makanya lihat dulu. Berantemnya setingkat apa, paling parah ya dikeluarkan dari sekolah, otomatis KJP putus," tegasnya. 

Seperti diketahui, tawuran antarwarga terjadi kembali pada Senin Sore, 6 Maret 2017. Tawuran itu terjadi selama dua hari dari Minggu, 5 Maret 2017, sehingga mengakibatkan dua remaja tewas yakni Rafi Hakim Lubis (16 tahun) dan Fikri Fadhlur Firmansyah (18 tahun).

Dari pertikaian itu, warga saling lempar batu, bahkan ada yang membawa senjata tajam hingga senapan angin untuk alat menyerang antar dua kelompok.

Sandiaga: Prabowo-SBY Akan Bertemu dalam Waktu Dekat  
Prabowo Subianto (kanan) saat akan bersalaman dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam acara Halal Bihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/08).(TEMPO/Seto Wardhana)
TEMPO.CO, Jakarta - Babak kedua pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tengah berlangsung. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno terus menjajaki koalisi dengan partai pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Pasangan Agus-Sylvi kalah dalam putaran pertama.
Salah satu yang menjadi perhatian pasangan Anies-Sandi adalah arah dari suara Partai Demokrat. Sandiaga mengatakan dalam waktu dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan bertemu.

Baca juga: Dituding Antasari, SBY: I Have To Say Politik Ini Kasar Cuitan SBY Kaitkan Antasari dengan Grasi dari Jokowi
Menurut Sandiaga, sebelum pertemuan keduanya berlangsung, SBY bakal menemui para pemimpin partai yang sudah berkoalisi dengan Demokrat di pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Baru setelah itu Pak SBY bertemu Pak Prabowo. Jadi ini yang lagi ditunggu," kata Sandi dalam pernyataan tertulisnya, Minggu, 5 Maret 2017.

Sandiaga mengatakan pertemuan antara Prabowo dan SBY itu seharusnya dilaksanakan pada pekan lalu. Namun, karena kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Indonesia, maka pertemuan itu harus ditunda.

"Tapi mereka sempat bertemu di gedung DPR-MPR, bersapa dan memastikan akan ada pertemuan dalam waktu dekat," kata Sandiaga. Meski bertemu singkat, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada pembicaraan dari SBY dan Prabowo terkait dengan dukungan di putaran kedua.

Simak juga: Anies Menghubungi Agus Yudhoyono, Apa Isi Percakapannya?
Meski demikian, politikus Gerindra itu tetap berharap ada dukungan dari Demokrat secara resmi. "Kami enggak mau mendahului. Kami hanya fokus kepada masyarakat," ujar dia.

Hingga saat ini, Partai Demokrat belum menentukan sikap pasca-kekalahan Agus-Sylvi. Sejumlah pimpinan wilayah partai, seperti PKB dan PAN, sudah menentukan sikapnya
 

Selang tiga bulan setelah bebas dari penjara, Antasari Azhar buat geger jagat Tanah Air. Dia blak-blakan tentang kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain pada Maret 2009 lalu.

Antasari yang divonis membunuh Nasruddin menuding, Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) otak di balik kriminalisasi kasusnya. Mendapat tuduhan tersebut, SBY pun marah besar. Bahkan, tak berselang lama, SBY langsung menggelar konferensi pers.

SBY menegaskan, tuduhan yang diungkap Antasari tidak berdasar. SBY pun telah melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri.

"Luar biasa negara ini. Naudzubillah. Sejak November tahun lalu saya diserang nama baik saya dengan tujuan agar elektabilitas Agus drop dan menurut hingga akhirnya kalah. Tampaknya belum puas, di jam terakhir pemungutan suara ada fitnah kasar dan tak masuk akal," ujar SBY di rumahnya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Saking marahnya, SBY pun tak segan menyindir lawan politik anaknya, Agus Yudhoyono di Pilgub DKI 2017. Menurut dia, ada pihak yang ingin memenangkan calon dengan cara apapun, termasuk menghancurkan lawan-lawannya. Sindiran ini mengarah pada Basuki T Purnama ( Ahok) yang diusung oleh partai penguasa, PDIP.

"Wajah demokrasi kebebasan dan keadilan di negeri ini mengalami ancaman yang serius. Saya merasakan, sejak Agus Harimurti Yudhoyono maju jadi cagub, bukan main tekanan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap saya," kata SBY.

"Saya bertanya, apakah memang tidak boleh Agus Yudhoyono menggunakan hak konstitusionalnya untuk ikut dalam Pilkada DKI? Apakah memang seseorang harus dimenangkan dengan segala cara, mutlak dan harga mati, sehingga saingan kuatnya harus dihancurkan dengan cara-cara yang tidak ksatria, tidak demokratis?" tambah dia.

Tidak cuma sindir lawan politik Agus, SBY juga menyampaikan pesan penuh makna kepada penguasa saat ini. Dia yakin, Antasari tak mungkin melakukan fitnah tanpa didukung penuh oleh pemerintah.

"Apa yang dilakukan Antasari tidak mungkin tanpa blessing dan restu dari kekuasaan," kata SBY.

"Para penguasa hati-hatilah dalam menggunakan kekuasan. Jangan bermain api, terbakar nanti," terang dia.

SBY meminta penguasa ingat kepada Allah dalam menggunakan kekuasaannya. SBY yakin, keadilan akan datang.

"Ingat, takutlah kepada Allah kepada Tuhan, karena kalau para penguasa sewenang-sewenang, keadilan Allah akan datang.. Rakyat Indonesia, marilah kita bermohon pertolongan Allah, agar negara kita diselamatkan," tutup dia.
  Antasari Azhar Ungkap Nama Ibas dalam Kasus IT KPU

Antasari Azhar menyebut nama putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Legislatif 2009.
 
Menurut Antasari, Ibas adalah yang sosok mengadakan alat tersebut.

"Pada waktu saya usut IT KPU, saya tidak tahu siapa yang mengadakan barang itu. Saya hanya ingin bahwa KPU bekerja benar, sesuai dengan yang mereka lapor kepada saya, bahwa alatnya sudah bagus. (Tapi) kenapa tiba-tiba alat ini digrounded?," kata Antasari saat diwawancarai Metro TV, Selasa (14/2/2016).

"Nah barulah kemudian saya tahu bahwa yang mengadakan alat ini adalah salah satu putra SBY,"
"Siapa?" tanya presenter.
"Ibas," jawab Antasari. 
Antasari tak menjawab saat ditanya kepastian dan kevalidan informasi itu.

"Namanya juga informasi, masuk ke kita seperti itu. Sehingga kita telusuri masalah pengadaan, ternyata sebelum sampai ke sana, saya sudah diusut duluan," ujar Antasari.

Antasari mengungkapkan, KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan IT KPU seusai pemilu legislatif 2009.

Dia juga mengaku sempat mengutus Haryono Umar, yang saat itu Wakil Ketua KPK, ke KPU untuk menanyakan seputar peralatan IT itu.

"Untuk menanyakan kenapa alat ini digrounded," ujar Antasari.

Dari situ, kata dia, KPK melakukan pemanggilan dalam rangka pengumpulan data. KPK terus mencari tahu dan mendalami dugaan korupsi alat IT KPU.

"Kan alat ini digrounded, lalu timbul pertanyaan, apakah alat ini dibeli dalam keadaan rusak, apakah alat ini sudah direkayasa sehingga penghitungan error terus," kata Antasari.

KPK, kata Antasari, pada saat itu belum masuk pada penelusuran nama yang terlibat dalam pengadaan alat IT tersebut.

"Yang penting bahwa pemilu ini harus lancar. Kenapa KPK, yang berkepentingan, karena KPK ada empat tugasnya, salah satunya memonitor jalannya pemerintahan," kata dia.
Setelah wawancara Metro TV, Ibas berkicau di Twitter. Dia menyebut Antasari memfitnah SBY.

"Kampungan, Sangat tidak berkelas Fitnah Keji Antasari kepada @SBYudhoyono . Busuk! Sangat terbaca segala motif penzoliman ini #AAGateFitnah"

Selain itu dia juga mengimbau pada masyarakat agar tak terpancing fitnah.

"Wahai Rakyatku & Saudara"ku. Janganlah kita larut dlm Demokrasi yg Menyesatkan (Fitnah). Masih bnyk cara yg lebih Ksatria menuju satu tujuan".

Hingga saat ini Kompas.com masih berupaya menghubungi Edhie Baskoro Yudhoyono untuk mengonfirmasi apa yang dikatakan Antasari.(Krisiandi)



 80 Anggota DPR Usulkan Hak Angket Terkait Ahok

Para Fraksi pengusul hak angket terkait pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta resmi menyerahkan draf usulan kepada pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima draf tersebut.

"Kami sampaikan draf usulan pengajuan hak angket terkait pengembalian kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 13 Februari 2017.

Draf usulan hak angket baru bisa diajukan, jika telah mendapat persetujuan 25 anggota DPR dan dua Fraksi. Namun, draf yang diserahkan tadi telah ditandatangani oleh 22 anggota Fraksi Gerindra, 42 anggota Fraksi Demokrat, 10 anggota Fraksi PAN, dan enam anggota Fraksi PKS.

"Usulan hak angket ini sudah melampui syarat pengajuan hak angket. Minimal terkumpul 25 tanda tangan anggota DPR dan lebih dari dua Fraksi," ujar Fadli.

Sebelum dibawa ke Sidang Paripurna, pimpinan DPR akan memproses usulan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. Setelah itu, usulan ini kemudian dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus).

"Tentu akan dibawa ke Paripurna," kata Fadli, yang juga ikut menandatangani usulan ini.

Sebelumnya, para inisiator hak angket menilai ada pelanggaran terhadap terhadap Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat 1 dan ayat 3. Mereka ingin menguji sebuah pelanggaran yang dilakukan pemerintah yang tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur.

Sebelumnya, sebanyak empat Fraksi menyatakan setuju dengan usulan hak angket tersebut. Mereka yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Usulan hak angket digulirkan, karena dinilai ada pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3. Berikut ini bunyi Pasal tersebut:

1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

3) Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penistaan atau penodaan agama. Dakwaan tersebut merupakan dakwaan alternatif ditandai dengan kata 'atau'.

Alternatif pertama yaitu Pasal 156A KUHP dengan kualifikasi penodaan agama saat terdakwa kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Sedangkan, alternatif kedua Pasal 156 KUHP.

Pasal 156a
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 156

Barangsiapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara. (asp)



 Agus Yudhoyono: Pak Basuki Lugas, Pak Anies Pandai Berkata-kata
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian tentang kelebihan dan kekurangan lawan. Calon gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono pun memberikan penilaian atas kelebihan serta kekurangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Menurut Agus, Ahok adalah orang yang lugas dalam menyampaikan apa yang dia pikirkan. Namun tentunya, Ahok harus beda membedakan antara tegas dan kasar.

"Kalau ditanya Paslon nomor 2, pak Basuki ini lugas menyampaikan apa yang dia pikirkan. Tetapi tentunya harus bisa dibedakan antara tegas dan kasar. Inilah yang menjadi pembeda, tegas tak harus kasar, tak harus beringas, tetapi tetap harus berdasarkan etika," kata Agus di panggung debat pamungkas Pilgub DKI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

Selanjutnya, Agus memberikan penilaian atas kelebihan dan kekurangan kandidat nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Pak Anies seorang yang pandai berkata-kata dengan teori. Tapi saya masih pertanyakan integritas dan konsistensi beliau sebagai pemimpin," kata Agus.

Agus menegaskan, bersama Sylviana Murni akan menjadi pemimpin yang saling melengkapi dan mendukung. "Kami bisa menghadirkan solusi untuk Jakarta yang lebih maju," kata Agus.
 Ilustrasi

Kepala Supervisi Program Cetak Sawah Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Antonius Tri menilai wilayah Provinsi Papua Barat memiliki potensi besar menjadi salah satu daerah lumbung padi nasional.
 
Kolonel Antonius Tri, di Manokwari, Kamis, mengatakan, beras memiliki peluang pasar yang cukup besar. Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla melihat dan memanfaatkan peluang tersebut dengan meluncurkan program cetak sawah di seluruh daerah potensial.

"Saat ini 80 persen penduduk dunia sudah makan nasi. Peluang tersebut cepat ditangkap bapak presiden kita. Puluhan ribu bahkan ke depan akan ada ratusan ribu hektare sawah baru akan tercetak di Indonesia," kata Antonius.

Dalam program tersebut, lanjutnya, Papua dan Papua Barat menjadi daerah sasaran program perluasan sawah. Selain mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan di daerah, melalui program tersebut dua provinsi di ujung timur Indonesia ini diharapkan menjadi daerah pengekspor beras.

Mantan Kepala Supervisi Program Cetak Sawah Kodam XVII/Cendrawasih ini mengutarakan, tahun lalu, 4.100 hektare sawah baru dibuka di Kabupaten Merauke, Papua. Berkat program tersebut, saat ini Merauke mampu mengekspor beras ke Papua Nugini (PNG).

"PNG sudah berlangganan beras Merauke. Beras di Jayapura dan Biak pun berasal dari Merauke dan sekarang sedang menarget negara Australia," katanya.

Antonius kini mendapat kepercayaan untuk melakukan supervisi program cetak sawah di wilyah Kodam XVIII/Kasuari. Apa yang telah ia lakukan di Papua, akan diterapkan pula di Papua Barat.

Dia menjelaskan, pada program ini TNI tak hanya terlibat sebagai pelaksana pembukaan dan pembentukan sawah. Melalui peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) di setiap wilayah distrik, TNI akan melakukan pendampingan terhadap para petani.

"Tugas Babinsa membantu di lapangan untuk mentransformasi semangat agar petani kita bangkit. Produksi padi di Papua Barat akan terus meningkat hingga akhirnya mampu berswasembada dan menjadi daerah pengekspor beras seperti Merauke," katanya lagi.

Dia menjelaskan, pada program ini Kementerian Pertanian tak hanya mengaloksikan anggaran pembukaan lahan. Pemerintah pun menyiapkan bibit unggul dan membantu peralatan pertanian, baik alat tanam maupun alat panen.

Tahun lalu, ujarnya menambahkan, program tersebut sudah dilakukan, termasuk di Manokwari. Tahun ini pemerintah dipastikan akan melakukan program serupa untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

"Melalui program ini, pemerintah menarget negara lain akan menggantungkan kebutuhan beras kepada Indonesia. Kita pun tak perlu lagi mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam," sebutnya.

Antonius menjelaskan, dibanding negara lain, Indonesia memiliki potensi besar pengembangan pertanian terutama padi. Dengan jumlah lahan yang dimiliki saat ini, Indonesia ke depan dinilai mampu menguasai pasar beras.


 http://beritaharianlepasonline.blogspot.com/2017/02/qiuqiu99com-agen-judi-domino-online.html


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geram dan merasa terhina dengan banyaknya fitnah dan kabar bohong yang menyasar kepadanya. SBY menuding ada 'kelompok tak terlihat' yang terus menyerangnya dengan kabar bohong dan fitnah di jagat dunia maya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar SBY dan Jokowi segera melakukan pertemuan. Jokowi diminta untuk berkonsultasi dengan SBY untuk mencari solusi bersama terkait masalah pemerintahan dan perpolitikan nasional.

"Makanya antara elite dan Pak Jokowi kelola politik Indonesia secara baik. Ketemu dengan Pak SBY ngobrol, beliaukan menjadi presiden dua periode. Pak Jokowi kan belum tentu bisa dua periode, makanya konsultasi dengan mantan presiden ngobrol," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Fahri menyarankan Jokowi untuk aktif berbicara dan memberikan klarifikasi di depan publik. Tujuannya, mendinginkan tensi politik yang belakangan memanas sekaligus mencegah kegaduhan di masyarakat.

"Jangan ini enggak dikelola, yang ngelola politik siapa presiden. Presiden kepala negara kepala pemerintahan, ngomong tiap hari dong. Pidato kayak pak SBY, kan dia punya tempat pidato banyak," imbuhnya.

Selain itu, Jokowi juga mengimbau Jokowi untuk membuka diri dan mengundang SBY ke Istana. Sebab, kedua belah pihak seolah hanya saling menunggu siapa yang lebih dulu menginisasi pertemuan.

"Ya presiden, memang mau siapa. Nanti kalau presiden tidak mau mengelola politik kita, nanti yang kelola politik kita akun-akun hoax," pungkasnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan tengah menjadi korban di media sosial. Ada 'kelompok-kelompok tak terlihat' yang terus mengolok-olok dan menyerang SBY di media sosial.

Ada invisible group, sebuah kekuatan yang tidak kentara. Bergerak sebagai mesin penghancur," kata SBY di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2). Hal itu ia singgung dalam acara Dies Natalies ke-15 Partai Demokrat.

SBY pun mengeluhkan sulitnya rakyat biasa mencari keadilan hukum. SBY menyebut aparat hanya bersemangat mengusut kasus jika menimpa orang-orang di lingkaran kekuasaan.

Saat ini, lanjut SBY, sejumlah kasus besar berkategori terang yang seharusnya diproses sayangnya malah jalan di tempat.

"Sejumlah kasus besar berkategori terang yang menurut rakyat pasti diproses secara hukum nampaknya mengendap entah dimana," sindirnya
 
 Larang Keras Aksi 112, Kapolda: Bagi Yang Melawan, Kami Akan Lakukan Penangkapan Langsung
Polda Metro Jaya melarang keras rencana aksi damai 112 yang rencananya akan berlangsung Sabtu (11/2/2017) nanti.
"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. Sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Iriawan menegaskan akan melakukan penangkapan jika ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian bilamana terjadi pembubaran paksa atas digelarnya aksi tersebut.

"Kami akan melakukan penangkapan langsung. Itu artinya membawanya untuk kita amankan langsung, serta meminta pertanggungjawaban. Sehingga dia tidak melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

"Namun, bagi penanggungjawab aksi itu yang melakukan akan ditindak pidana dengan dikenakan sanksi," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam akan menggelar Long March dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan Thamrin dan Sudirman, kemudian kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.

Aksi tersebut bertema 'Jalan‎ Sehat Spirit 212 Tegakkan Al Maidah Ayat 51' Sabtu (11/2/2017).

Padahal, hari tersebut sudah memasuki minggu tenang karena mendekati hari pemungutan suara Gubernur DKI.(*)