Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, mengaku, akan menindaklanjuti laporan dari seorang warna bernama Eddy Soetono (62 tahun).
Eddy melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang menyudutkan Iriawan sebagai Kapolda.
"Orang laporan, ya harus kami tindaklanjuti lah," kata Iriawan di
Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 17 Januari 2017
Iriawan mengatakan, ucapan Rizieq 'pangkat jenderal, otak hansip'
dianggap bisa menyinggung banyak orang. "Saya khawatir, banyak yang
tersinggung. (Karena disebut) otaknya enggak ada," ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga berpesan kepada Rizieq agar bisa
menahan diri, untuk tidak membicarakan hal-hal provokatif kepada
masyarakat.
"Makanya, jangan ngomong sembarangan. Mulutmu harimaumu. Itu pesan saya kepada Rizieq," ujarnya.
Saat ditanya responsnya mengenai desakan sejumlah organisasi
masyarakat (ormas) yang menginginkan dirinya untuk diganti, Iriawan
menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan semudah membalikkan telapak
tangan.
"Siapa yang mau copot? Dia (Rizieq)? Enak saja mau copot saya. Memangnya dia siapa?" ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar