UA-109841830-1

Himpitan Ekonomi Alasan Supir Angkot Ini Membunuh Istri Dan Anaknya





Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) di Bogor bernama Uci Sanusi (29). Uci ditangkap karena membunuh Sintia (31) yang merupakan istrinya sendiri.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, di Tajur. Hubungan korban dan pelaku adalah suami-istri," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (4/1/2017).

Mantan Wakapolres Jakarta Barat ini mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2015 lalu. Bersama 3 rekannya yang masih buron, Uci menghabisi Sintia di dalam mobil yang ditumpanginya saat dalam perjalanan di kawasan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. 

Sintia saat itu duduk di kursi depan dan bersebelahan dengan Uci. Sintia kemudian dijerat lehernya menggunakan tali rapia hingga tewas.

"Tersangka memegang kemudi dan korban duduk di sampingnya, di kursi depan. Sementara tersangka DA (Darman) duduk di belakang Sintia. Kemudian di kawasan Ciranjang, masuk kawasan Cianjur, tersangka DA ini menjerat Sintia menggunakan tali rapia hingga tewas," ujar Suyudi.

Usai membunuh Sintia, para pelaku membawa jasad Sintia dan meninggalkannya di sebuah hutan di kawasan Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat. Jasad Sintia akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.

"Jadi ini TKP berjalan, perencanaannya di Bogor Kota, pembunuhannya di Cianjur dan lokasi temuan mayatnya di Garut," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Uci dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan Pasal 362 tentang pencurian.

"Jadi selain membunuh, pelaku juga mencuri dan menjual satu angkot milik korban. Uang hasil penjualan angkot itu dibagi-bagi kepada para pelaku," tuturnya. 

0 komentar:

Posting Komentar