UA-109841830-1

NU Ingatkan Pemerintah Soal Amanat UUD 45 Melindungi Kebebasan Beragama

 Ilustrasi salat Idul Fitri.

Pemerintah diharapkan terus menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45 dalam memberikan kebebasan dan melindungi setiap warganya memilih dan memeluk kepercayaan masing-masing, kata Ketua Bidang Kebudayaan dan Hubungan Antar Umat Beragama Nahdlatul Ulama Imam Aziz.
 
"Pemerintah pada level mengawasi hak asasi, bagaimana pemerintah melindungi setiap pemeluk agama apapun," kata Azizi di Jakarta, Jumat (6/1).

Lebih lanjut Aziz menyatakan jika ada aturan yang mengatur tentang kepercayaan sebaiknya hanya ada pada level etik, semacam kode etik bersama yang harus dipatuhi oleh setiap pemeluk agama.

Dengan begitu, lanjut dia, setiap ada perbedaan di masyarakat bisa diselesaikan langsung di level masyarakat. Kendati pemerintah juga bisa memberikan rekomendasi dengan penyelesaian tetap pada masyarakat.

"Nah kalau pada levelnya etik itu tanggung jawab masyarakat untuk mengelola perbedaan-perbedaan menjadi sesuatu yang lebih produktif," kata Aziz. Aziz menekankan pemerintah harus memastikan dan terus melindungi kebebasan beragama setiap warganya.

"Di konstitusi kita itu sudah ada jaminan bahwa negara menjamin kebebasan beragama menganut kepercayaan sekaligus menjalankannya," kata Aziz.

Dia berharap agar definisi mengenai agama tidak dipersempit supaya tidak menimbulkan konflik antar pemeluk agama satu dan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar