Pemerintah diharapkan terus menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45
dalam memberikan kebebasan dan melindungi setiap warganya memilih dan
memeluk kepercayaan masing-masing, kata Ketua Bidang Kebudayaan dan
Hubungan Antar Umat Beragama Nahdlatul Ulama Imam Aziz.
"Pemerintah pada level mengawasi hak asasi, bagaimana pemerintah
melindungi setiap pemeluk agama apapun," kata Azizi di Jakarta, Jumat
(6/1).
Lebih lanjut Aziz menyatakan jika ada aturan yang mengatur tentang
kepercayaan sebaiknya hanya ada pada level etik, semacam kode etik
bersama yang harus dipatuhi oleh setiap pemeluk agama.
Dengan begitu, lanjut dia, setiap ada perbedaan di masyarakat bisa
diselesaikan langsung di level masyarakat. Kendati pemerintah juga bisa
memberikan rekomendasi dengan penyelesaian tetap pada masyarakat.
"Nah kalau pada levelnya etik itu tanggung jawab masyarakat untuk
mengelola perbedaan-perbedaan menjadi sesuatu yang lebih produktif,"
kata Aziz. Aziz menekankan pemerintah harus memastikan dan terus
melindungi kebebasan beragama setiap warganya.
"Di konstitusi kita itu sudah ada jaminan bahwa negara menjamin
kebebasan beragama menganut kepercayaan sekaligus menjalankannya," kata
Aziz.
Dia berharap agar definisi mengenai agama tidak dipersempit supaya
tidak menimbulkan konflik antar pemeluk agama satu dan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar