UA-109841830-1

Susi "Masyarakat Harus Tau Kejahatan Ham Buat ABK Indonesia"

 Susi Beberkan Kejahatan HAM Terhadap ABK RI



agen domino Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sangat serius menindak kegiatan perikanan yang tidak sah, atau juga dikenal dengan istilah Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Hal tersebut diungkapkannya saat peluncuran hasil penelitian International Organization of Migration (IOM) mengenai perdagangan orang, pekerja paksa, dan kejahatan perikanan dalam industri perikanan di Indonesia.

Hasil penelitian dari IOM mengungkapkan, praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada para Anak Buah Kapal (ABK) di laut sangat memprihatinkan. Sejumlah ABK yang diwawancarai mengaku dipukuli dan tak mendapatkan perlakuan yang layak.

"Pada awalnya kita tidak berpikir jauh melihat tentang industri perikanan ini berkaitan dengan human trafficking, perbudakan, other smuggling (penyelundupan) termasuk drugs (obat-obatan). KKP mempunyai mandat dan misi yang luar biasa dari Presiden untuk amankan laut sebagai masa depan kita. Berawal dari situ, kita inventarisir dan investigasi persoalan yang ada di perairan Indonesia itu apa sebetulnya," kata Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Hal yang sama juga ditenggarai terjadi pada ABK Indonesia yang ada di luar negeri. ABK yang ada di dalam kapal tidak bisa keluar dari dalam kapal menuju daratan lantaran tak memiliki dokumen yang legal.

"Apakah di atas laut, fresh water itu unlimited? No. Tadi kita dengar, minum air tawar dibatasi, mandi dibatasi, bahkan sampai minum air karat. Kompartemen tidur seperti apa? Tentu tidak seperti di darat. Dari situ kita lihat banyak hal yang terjadi beyond and on the way abusing the human right," ucap Susi.

Contoh terbaru, kata dia, didapat saat kunjungan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu ke Hawaii. Sejumlah ABK kapal Indonesia di Hawaii didapati tidak bisa keluar dari kapal, karena tidak memiliki dokumen yang legal keluar dari Indonesia.

"Walaupun di pelabuhan, mereka tidak bisa landing ke daratan karena mereka ilegal. Mereka tidak punya dokumen. Hal seperti ini semestinya tidak boleh terjadi. Bagaimana bisa anak Indonesia bekerja di atas kapal di Hawaii, ke darat pun tidak bisa. Jadi seumur-umur dia, kalau delapan bulan di laut, setahun di laut, tidak pernah ke darat. Nah kita bayangkan fasilitas hidup dan livelyhood seperti apa yang ada di kapal," tutur Susi dengan menggebu-gebu.

Keseriusan KKP melindungi industri perikanan di Indonesia dari praktik perbudakan yang melanggar HAM semakin ditunjukkan, dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada Usaha Perikanan. judi online

"KKP terjun mengamankan ini. Kalau tidak, kita bisa kena kartu merah. Produk-produk perikanan Indonesia bisa diboikot semua atau dikenakan tarif tinggi, dan kita tidak mau itu terjadi. Kita buat aturan dari awal," ungkap Susi.

Untuk itu, ia mengajak seluruh negara-negara di dunia memerangi illegal fishing, sehingga hal-hal demikian tak terjadi lagi. Tindakan ini sendiri diakui tak bisa dilakukan sendirian, lantaran kejahatannya telah terjadi antarnegara.

Susi berharap, negara lain dapat menyelesaikan kasus-kasus perbudakan ABK di negaranya, karena pasti ada Warga Negara Indonesia (WNI) di sana, mengingat Indonesia merupakan pemasok ABK terbesar untuk kapal ikan, kargo, dan lainnya.

"Saya yakin semuanya ingin melakukan hal yang sama. Karena, bagaimana pun jika kita tidak bersama, kita tidak bisa lakukan ini ke negara-negara lainnya. Saya percaya, jika kita bersama-sama memeranginya, kita bisa menghapus perdagangan manusia, perbudakan dan pencurian ikan," tukasnya

0 komentar:

Posting Komentar