Polda Metro Jaya melarang keras rencana aksi damai 112 yang rencananya akan berlangsung Sabtu (11/2/2017) nanti.
"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. Sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Iriawan menegaskan akan melakukan penangkapan jika ada pihak-pihak
yang melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian bilamana terjadi
pembubaran paksa atas digelarnya aksi tersebut.
"Kami akan melakukan penangkapan langsung. Itu artinya membawanya
untuk kita amankan langsung, serta meminta pertanggungjawaban. Sehingga
dia tidak melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
"Namun, bagi penanggungjawab aksi itu yang melakukan akan ditindak pidana dengan dikenakan sanksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam akan menggelar Long March
dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan
Thamrin dan Sudirman, kemudian kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.
Aksi tersebut bertema 'Jalan Sehat Spirit 212 Tegakkan Al Maidah Ayat 51' Sabtu (11/2/2017).
Padahal, hari tersebut sudah memasuki minggu tenang karena mendekati hari pemungutan suara Gubernur DKI.(*)
0 komentar:
Posting Komentar