UA-109841830-1

9 Anggota DPR Ini Menyangkal Terima Duit E-KTP

 http://images.cnnindonesia.com/visual/2015/12/22/f31ebc68-5ca1-4352-9f17-1a9be402f25d_169.jpg?w=650


Sejumlah politikus dan pejabat disebut oleh jaksa penuntut terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda elektronik atau E-KTP. Sebanyak 9 dari puluhan orang yang namanya tercantum dalam kasus ini, kompak menyangkal telah menerima duit proyek yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Nama-nama muncul saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Pembacaan dakwaan dalam sidang ditujukan kepada dua pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Dari pengakuan keduanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejahatan berjamaah atas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ditengarai, upaya mengkorupsi proyek e-KTP dilakukan sejak dari perencanaan, pembuatan undang-undang di DPR, hingga pelaksanaan yang sampai sekrang belum selesai. Politikus yang namanya disebut umumnya anggota Komisi II DPR yang terlibat membahas dan menyetujui besarnya anggaran proyek E-KTP.
Dikatakannya, terdakwa Irman dan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen, bersama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga menebar fulus di kalangan DPR dan pejabat Kementerian terkait.  Berikut ini bantahan sebagian politikus yang nama-namanya dibeberkan dalam dakwaan jaksa.

1.Ade Komarudin
Mantan Sekretaris Fraksi Golkar di DPR
Kini Anggota DPRD
Disebut menerima US$ 100 ribu


"Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari Bapak Irman sepihak. Saat itu saya bukan ketua fraksi dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II.”

Anas Urbaningrum
Mantan anggota DPR dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Disebut menerima  US$ 5,5 juta

"Alhamdulillah sudah selesai, saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi. Ada beberapa hal yang sumbernya dari seseorang yang tidak pas,"  kata Anas usai diperika KPK pada Rabu, 11 Januari 2017.


3.Arief Wibowo
Mantan anggota DPR dari Frkasi PDI Perjuangan
Disebut menerima US$ 108 ribu


"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar (Pranowo) dan Arief (Wibowo) dan Laoly (Yasonna). Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Biarkan pengadilan yang membuktikan. Siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai. "


Bantahan ini dikutip dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.


4.Gamawan Fauzi
Mantan Menteri Dalam Negeri
Disebut menerima US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta

"Ah, mana ada saya terima. Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapapun. Enggak ada, enggak ada itu arahan dari saya. Itu kan karangan-karangan Anda saja,” kata Gamawan usai diperiksa KPK pada, Kamis, 19 Januari 2017.

5.Ganjar Pranowo
Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Kini Gubernur Jawa Tengah
Disebut menerima  US$ 520 ribu

"Saya enggak merasa menerima dan statement saya tidak pernah menerima. Ada tiga spekulasi. Spekulasi pertama Ganjar menerima sejumlah itu. Spekulasi kedua Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerima.  Sekulasi ketiga  Ganjar mungkin sudah dijatah terus dipegang orang lain, tidak sampai ke Ganjar.”

6.Marzuki Alie
Marzuki Alie
Mantan Ketua DPR
Disebut menerima Rp20 miliar

"Saya pastikan saya tidak menerima. Insya Allah saya laporkan ke polisi. Nama saya hanya dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "
7.Olly Dondokambey
Mantan anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran
Kini Gubernur Sulawesi Utara


"Bagaimana mau menerima uang proyek, tidak pernah ada pertemuan dengan orang-orang yang membahas proyek e-KTP, bagaimana saya menerima.”
8.Setya Novanto
Ketua DPR
Ketua Umum Partai Golkar
Disebut menerima  Rp 150 miliar.


"Demi Allah kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP. Apa yang disampaikan dalam dakwaan terkain dengan saya, itu tidak benar.”
9.Yasonna Laoly
Mantan Anggota Komisi II DPR
Kini Menteri Hukum dan HAM
Disebut menerima US$ 84 ribu

"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar (Pranowo) dan Arief (Wibowo) dan Laoly (Yasonna). Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Biarkan pengadilan yang membuktikan  mereka. Siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai. "


Bantahan ini dikutip dari pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.

Berikut ini daftar nam-nama yang disebut oleh jakwa penuntut saat membacakaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 9 Maret 2017. Sejumlah nama belum dapat dikinfirmasi. Tempo sudah berusaha menghubungi melalui telepon selulernya, namun belum mendapat tanggapan.

1. Gamawan Fauzi sejumlah US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta.
2. Diah Anggraini US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan sejumlah US$ 615 ribu dan Rp 25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$ 50 ribu.
5. Husni Fahmi US$ 150 ribu dan Rp 30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$ 5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$ 1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$ 1,2 juta.
9. Tamsil Lindrung US$ 700 ribu.
10. Mirwan Amir US$ 1,2 juta.
11. Arief Wibowo US$ 108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar.
13. Ganjar Pranowo US$ 520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi ll dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah US$ 1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$ 408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$ 258 ribu
17. Taufik Effendi US$ 103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$ 167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$ 23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah US$ 37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan US$ 13 ribu.
22. Yasona Laoly US$ 84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$ 400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$ 100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$ 100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar.
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$ 14,880 juta dan Rp 25 miliar
30. 37 anggota Komisi lainnya seluruhnya berjumlah US$ 556 ribu. Masing-masing mendapatkan US$ 13 ribu sampai USD 18 ribu.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137 miliar.
33. Perum PNRI Rp 107,7 miliar.
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145 miliar.
35 PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp148 miliar.
36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20 miliar.
37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8 miliar.
38. PT Quadra solution sejumlah Rp 127 miliar.


0 komentar:

Posting Komentar