UA-109841830-1




Seorang penumpang wanita tertangkap basah keluar dari ruang kokpit pesawat, setelah dua jam berada di dalam.
 
Rekaman yang beredar luas di youtube ini segera menjadi perbincangan hangat netizen. Ngapain wanita cantik ada dalam kokpit bersama pilot?

Video ini direkam seorang penumpang terjadi di dalam kabin pesawat Pakisatan International Airlines (PIA) nomor penerbangan PK 853 rute penerbangan Tokyo ke Beijing.

Seorang wanita China terekam keluar dari ruang pilot setelah menghabiskan dua jam di dalam kokpit.

Dilaporkan bahwa pilot, Kapten PIA Shahzad Aziz telah mengundang wanita China itu ke dalam kokpit selama penerbangan dan dia baru keluar setelah pesawat mendarat di Beijing.

Penumpang berkebangsaan Pakistan yang membuat video ini langsung menanyai wanita China itu saat dia keluar dari kokpit.

Ia bertanya tentang penerbangannya dan bagaimana pengalamannya bepergian dengan Pakistan International Airlines.
Wanita itu kemudian mulai merasa terganggu saat dia ditanyai apakah dia mengenal pilot itu secara pribadi.

Ia lalu menjadi marah saat menyadari perbincangan itu direkam. "kamu merekam saya?"

Wanita China tersebut kemudian mengeluh kepada staf PIA karena tidak terima direkam seperti itu.

Insiden ini telah menjadi pergunjingan di media sosial .
Orang-orang bahkan mengklaim bahwa wanita China itu ada di dalam untuk alasan pribadi dengan sang kapten, dan memberi label insiden tersebut sebagai 'Korban Cinta China-Pakistan' di udara.

Pemberitaan menyebut ini tamparan terhadap PIA dan kebijakan penerbangan internasional yang tidak membenarkan ada penumpang berada di dalam ruang kokpit.

Ini bukan hanya kunjungan singkat tapi wanita tersebut tetap tinggal di dalam bersama Kapten Shahzad Aziz selama lebih dari dua jam.

PIA  mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki insiden tersebut, termasuk dugaan adanya skandal terlarang selama penerbangan berlangsung.


 Siapa Saja yang Mau Pindah ke Desa Indah Ini Diberi Rp29 Juta

Seorang wali kota di Italia menawarkan bonus uang 2.000 Euro atau sekitar Rp29 juta kepada siapa saja yang bersedia pindah ke Desa Bormida, sebuah desa indah di negara itu. Selain uang, juga ditawarkan biaya sewa rumah yang murah.

Tawaran hadiah ini muncul untuk mencegah desa di pegunungan Bormida ini menjadi “desa hantu” karena sepi. Desa tersebut berada 420 meter (1.380 kaki) di atas permukaan laut, di wilayah barat laut Liguria.

Desa ini dikhawatirkan akan semakin sepi setelah para penghuninya pindah ke kota lain dan kini hanya tersisa 394 jiwa. Sebagian penduduk desa itu telah pindah ke kota terdekat Savona dan sekitarnya.

Bonus uang dan tawaran sewa rumah murah ini disampaikan Wali Kota setempat Daniele Galliano. Menurutnya, dengan sewa rumah yang murah, biaya properti di desa itu minimal hanya akan menghabiskan 50 euro per bulan dan maksimal tidak lebih dari 120 euro per bulan.

Lantaran properti kawasan itu tetap kosong dan desa terus kehilangan para penduduknya, Wali Kota Galliano memutuskan untuk "mengambil tindakan".

”Kami tidak bisa menyewakannya pada nilai pasar, jadi kami memilih nomor simbolis dan permintaannya berlimpah, yang penting adalah untuk mengisi kembali desa,” kata Galliano kepada media setempat, seperti dikutip Telegraph, Selasa (9/5/2017).

Sejak tahun 2014, skema ini telah membantu menjaga pertumbuhan penduduk, dari 390 menjadi 394 orang, meski desa itu sebelumnya telah kehilangan 54 orang. Selama masa jayanya pada tahun 1950-an, Desa Bormida memiliki lebih dari 1.000 pendu
 Dibubarkan, HTI Ajak Pemerintah Berdialog

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Wiranto menjelaskan setidaknya ada lima alasan mengapa ormas itu perlu dibubarkan.

"Pertama, sebagai ormas berbadan hukum HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa 8 Mei 2017.

Kedua, kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2013 tentang ormas.

Ketiga, aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat. Yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

"Keempat mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tegas mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tersebut.

Kelima, keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. "Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," katanya.

Rapat pembubaran ormas HTI ini dihadiri olek Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.