Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir
Indonesia atau HTI. Wiranto menjelaskan setidaknya ada lima alasan
mengapa ormas itu perlu dibubarkan.
"Pertama, sebagai ormas berbadan hukum HTI tidak melaksanakan peran
positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai
tujuan nasional," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa 8
Mei 2017.
Kedua, kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi kuat telah
bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 45. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2013
tentang ormas.
Ketiga, aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan
benturan di masyarakat. Yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban
masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
"Keempat mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap
aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara
tegas untuk membubarkan HTI," tegas mantan Panglima Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia tersebut.
Kelima, keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap
ormas Islam. "Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga
keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," katanya.
Rapat pembubaran ormas HTI ini dihadiri olek Kapolri Jenderal Tito
Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna Hamonangan Laoly dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.
daftarkan diri anda sekarang juga di www.livecasino338.com
BalasHapusAgent casino terpecaya
Situs betting terpecaya
Situs taruhan betting terpecaya
agent judi casino terpecaya
agent live casino terpecaya
agent sbobet terpecaya
agent taruhan terpecaya
untk info lebih lanjut hubungi kami sekarang juga di
call = +855965922558
BBm = 2AD88032
yahoo = cs_livecasino338