UA-109841830-1

PKS Minta KPK Berhenti Usut Kasus E-KTP


 PKS Tak Ingin KPK Usut Kasus E-KTP Atas Pesanan Politik

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasarkan pesanan politik dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pria yang akrab disapa HNW ini menyerahkan kepada KPK secara serius untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu.

‎"Tapi juga berlandaskan keadilan hukum. Jangan berbasis pesanan atau opini atau disinformasi," ujar HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Wakil Ketua MPR ini mengaku tidak sepakat jika daftar hadir Komisi II DPR dijadikan sebagai petunjuk KPK dalam upaya penuntasan kasus itu.

"Sangat mungkin orang sudah berpindah pada komisi yang lain ketika daftar hadir itu diambil. Jadi, daftar hadir harusnya tidak dijadikan sebagai petunjuk," paparnya.

Kendati demikian, dia menilai apa yang telah dilakukan KPK dalam mengusut kasus e-KTP perlu didukung. Namun, dia kembali mengingatkan agar KPK serius menyelesaikan kasus e-KTP itu berdasarkan prinsip hukum dan keadilan.‎

"Bukan karena pesanan politik maupun apapun untuk menghadirkan kegaduhan-kegaduhan yang lain," tuturnya.

Adapun mengenai kekhawatiran adanya konflik kepentingan antara Ketua KPK Agus Rahardjo pada kasus itu, sebagaimana dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa hari lalu, HNW enggan menanggapinya.‎ Sebab, hal demikian dinilai bukan menjadi urusannya.

"Pendapat saya adalah agar KPK melaksanakan betul-betul penegakan hukum berbasiskan pada fakta hukum, jangan berbasiskan pada intrik-intrik politik maupun pesanan yang bisa mengaburkan masalah," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar