Di dalam persidangan Pengadilan Tipikor, oknum pegawai pajak,
Handang Soekarno, diketahui menangani persoalan pajak sejumlah wajib
pajak, termasuk dua wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Selain kedua nama itu, ada juga nama artis Syahrini dan pengacara
Eggi Sudjana. Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang
persoalan pajaknya ditangani Handang.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon mengaku sudah membaca pemberitaan itu.
Namun dia belum paham apa urusannya nama dia ada di daftar barang bukti
kasus menyangkut Handang.
"Saya tidak pernah tahu urusan itu. Saya juga tidak pernah punya
urusan soal pajak. Saya pembayar pajak rutin," kata Fadli, Selasa
(21/3).
Fadli langsung menuding, bahwa kasus itu diangkat karena dirinya bersama Fahri mengikuti aksi 4 November 2016 lalu.
"Memang saya mendengar kabar setelah saya dan Saudara Fahri
menghadiri 4/11 itu, ada upaya mencari-cari kesalahan pajak. Tetapi saya
tidak penah ada urusan soal pajak, saya bayar pajak dengan rutin, saya
juga ikut tax amnesty. Jadi saya kira tak ada urusan tak ada masalah," jelasnya.
Fadli juga bila dirinya sama sekali tak mengenal Handono.
Untuk perusahaan miliknya, Fadli juga mengaku tidak pernah ada
masalah. Semua sudah dia laporkan, termasuk laporan harta kekayaan
pejabat negara (LHKPN) miliknya.
Walau demikian, Fadli mengaku dirinya takkan melaporkan balik
penyebutan namanya di sidang itu. Toh namanya cuma sekadar disebut.
Baginya dan Fahri Hamzah, semua terjadi hanya karena dicari-cari urusan
politik saja.
"Ada pihak-pihak tertentu. Ada invisible hand. Saya tak tahu juga siapa yang bikin. Kalau mau periksa saja pajak saya," kata Fadli.
0 komentar:
Posting Komentar