Pihak Otoritas Rumah Sakit Umum (RSUD) Jombang angkat bicara perihal peristiwa Amin (36) Warga Desa Dapurkejambon Kecamatan Jombang Kota mengamuk di RSUD Jombang. Pria tersebut mengamuk setelah dilarang membawa pulang mayat bayinya, yang sudah meninggal pada hari sabtu 7/5/2015
Direktur RSUD Jombang , Dr Pudji Umbaran menegaskan tuduhan amin tidak benar, karena langkah yang diambil oleh pihak RSUD sudah sesuai dengan " Standart Operating Prosedure" (SOP). menurutnya, bayi anak amin tersebut lahir secara prematur dengan berat badan 1,2 Kg dan dilakukan resusitasi dengan alat bantu pernapasan.
"Namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga bayi meninggal dunia pada hari sabtu 7/5/2016 jam 08:00wib. sesuai SOP, kami menunggu dua jam untuk mendapat kepastian oleh tim dokter yang menangani,'' jelas Pudji.
Dijelaskan, selama dari keluarga ada yang memberikan identitas sebagai jaminan, jenazah bayi tersebut bisa dibawa pulang.
"Besok (senin,9/5/2015), kami akan bantu pengurusan jaminan melalui Kartu Jombang Sehat yang dikeluarkan oleh Dinsosnakertrans, "imbuh Pudji Umbaran. Pudji juga menampik jika tidak ada dokter jaga di Rumah sakit yang dipimpinnya dengan alasan libur panjang.
Diberitakan, Amin (35) mengamuk di RSUD Jombang Kota, amin meradang dan melampiaskan kemarahannya dengan menyalakan tombol alarm kebakaran bermaksud menghancurkan terminal listrik di samping ruang Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit tersebut.
Sontak kejadian tersebut membuat panik tenaga medis dan seluruh penghuni ruma sakit tersebut berhamburan keluar.
Beruntung, ulah Amin yang bermaksud merusak terminal listrik berhasil diredam sejumlah warga yang berada di sekitar RSUD.
0 komentar:
Posting Komentar