Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta memastikan akan menutup Diskotek Miles di kawasan Mangga Besar,
Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan,
sebelumnya diskotek itu pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba
dan telah diberi peringatan.
"Kita sudah kasih surat peringatan 30 Mei waktu ada operasi gabungan
di Miles. Kita sampaikan kepada mereka agar ikut bersama menjaga jangan
sampai tempatnya beredar narkoba," kata Catur di Balai Kota, Jakarta,
Selasa, 11 Oktober 2016.
Namun, ternyata surat peringatan itu tidak dihiraukan, menyusul kasus
perwira polisi AKP S yang tertangkap tangan lantaran diduga membawa
narkoba jenis sabu di Diskotek Miles.
Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, diskotek itu harus ditutup.
"Sedang kita proses ini (penutupan), ditolak enggak ditolak harus tetap
kita tutup secepatnya," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah
memerintahkan penutupan Diskotek Miles. "(Penutupan) sudah diperintahkan
kemarin," ujar Ahok.
0 komentar:
Posting Komentar