UA-109841830-1

Diperiksa KPK, Ini Hubungan Politikus Gerindra dengan Bang Ipul



 Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Politikus Gerindra itu dicecar keterangannya sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Baca juga: KPK Periksa Politikus Gerindra dalam Kasus Saipul Jamil).
Kuasa hukum Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, pemeriksaan Sareh dilakukan lantaran penyidik KPK menemukan pembicaraan antara dirinya dengan kliennya.
"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di Utara (PN Jakut)," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai komunikasi terkait hal apa yang dilakukan Rohadi dengan Sareh, Hendra enggan membeberkannya. "Belum tahu pasti," ujar dia.

Nama Sareh tak asing di dunia peradilan Indonesia. Jabatan terakhir Sareh yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya pula dia sempat menduduki jabatan Ketua PN Jakut.

Usai pensiun menjadi hakim pada 31 Desember 2013 lalu, Sareh terjun ke dunia politik dengan masuk bursa calon legislatif Partai Gerindra. Sareh akhirnya lolos ke DPR.
Rohadi merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus suap pengananan perkara pencabulan anak dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil alias Bang Ipul. Rohadi disangka menerima suap Rp250 juta dari pengacara Bang Ipul.
Tersangka lainnya yakni kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah; serta dua pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji. Uang Rp250 juta diberikan kepada Rohadi lewat Bertha untuk mempengaruhi vonis Bang Ipul.

0 komentar:

Posting Komentar