Ekseskusi terpidana mati jilid III kasus narkoba dilakukan Sabtu, 30 Juli 2016 malam. Eksekusi akan dilakukan tim Kejaksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Seck Osmane salah satu terpidana mati kasus narkoba mengatakan, informasi ini diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya. Namun dikonfirmasi lebih detail mengenai sumber itu, Farhat Abbas hanya menyebutkan sumbernya adalah pihak yang selama ini mendampingi para terpidana mati di Lapas Nusakambangan. Dari Lapas dan Kejaksaan," ucapnya
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Seck Osmane salah satu terpidana mati kasus narkoba mengatakan, informasi ini diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya. Namun dikonfirmasi lebih detail mengenai sumber itu, Farhat Abbas hanya menyebutkan sumbernya adalah pihak yang selama ini mendampingi para terpidana mati di Lapas Nusakambangan. Dari Lapas dan Kejaksaan," ucapnya
Sementara itu dikonfirmasi mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut, Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya menyampaikan, pihaknya sedang menyiapkan proses eksekusi para terpidana mati kasus narkoba.
"Pokoknya kalau sudah saatnya kapan waktunya dan siapa pasti akan di share ke teman-teman wartawan. Jadi tunggu saja," terangnya.
Namun diakuinya, tim eksekutor terpidana mati kasus narkoba, hari ini sudah diberangkatkan ke Lapas Nusakambangan. "Iya untuk persiapan, tapi soal jumlah saya tidak tahu," tandasnya.
"Pokoknya kalau sudah saatnya kapan waktunya dan siapa pasti akan di share ke teman-teman wartawan. Jadi tunggu saja," terangnya.
Namun diakuinya, tim eksekutor terpidana mati kasus narkoba, hari ini sudah diberangkatkan ke Lapas Nusakambangan. "Iya untuk persiapan, tapi soal jumlah saya tidak tahu," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar