Puing tembok jebol di Jalan Taman Kemang masih perlu dibersihkan sebelum dipasang beronjong sebagai tanggul sementara, Senin sore
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
sudah mengetahui cara menghadapi pengembang di Kemang yang mendirikan
bangunan di badan sungai. Dia akan mengajukan konsinyasi ke pengadilan.
"Saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan.
Sita saja sudah, kalau enggak, enggak jalan dong kita," ujar Basuki atau
Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin
(29/8/2016).
Konsinyasi merupakan penitipan uang kepada pengadilan. Ahok
mengatakan dia mengacu kepada Undang-Undang Pengadaan Tanah. Dalam UU
tersebut, kata Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa "memaksa"
membeli tanah dari suatu pihak dengan harga pasar.
"Kita punya Undang-Undang Pengadaan Tanah, kalau gua butuh beli tanah
ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga
pasar," ujar Ahok.
Jika tidak mau menjual, maka Pemprov DKI akan meminta kepada pengadilan untuk mengajukan konsinyasi.
"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan
ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan.
Saya sita tanah kamu," ujar Ahok.
Sebelumnya Ahok sempat bingung menentukan langkah yang harus
dilakukan pada kawasan Kemang. Kawasan yang sempat dilanja banjir
beberapa hari lalu dipenuhi bangunan yang berdiri di badan air.
Ahok mengatakan satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah dengan
melakukan normalisasi Kali Krukut yang mengalir di Kemang. Namun,
pengembang yang bangunan berdiri di badan sungai Krukut ternyata
memiliki sertifikat hak milik.
Sehingga tidak bisa digusur. Sementara, mereka juga menolak menjual
tanahnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Terkait konsinyasi, Ahok mengatakan
timnya sedang melakukan penyusunan.
Nantinya Dinas Tata Air DKI Jakarta dan BBWSCC akan bekerjasama
menyusun pengajuan konsinyasi. Namun, Ahok belum tahu kapan hal ini akan
diajukan.
"Ya kan duitnya belum ada. Saya juga minta swasta ikut bayar," ujar Ahok.
0 komentar:
Posting Komentar