UA-109841830-1

Fadli Zon " Menteri ESDM Perlu 5 Tahun Menetap Di RI untuk Berstatus WNI Lagi "


 
 Jawaban yang terkesan mengambang dari Istana dan Menteri ESDM Archandra Tahar terkait isu paspor ganda membuat tanda tanya masih tersisa. Arcandra menyebut proses yang berkaitan di AS sudah dikembalikan. Semudah itu kah mendapatkan kembali status WNI?
 
Isu mengenai kepemilikan pasor Indonesia dan AS itu berhembus sejak beberapa hari terakhir. Ramai di bahas di sosial media dan juga di grup percakapan whatsapp. Untuk diketahui, Indonesia tidak menganut paham kewarganegaraan ganda. Sumpah setia terhadap dan atau kepemilikan paspor negara lain, otomatis membuat status WNI seseorang akan gugur.

Di tengah isu ini, Arcandra pada Sabtu (13/8) siang kemarin dipanggil khusus oleh Presiden Jokowi. Arcandra kemudian memberikan pernyataan yang menekankan bahwa dia masih memegang paspor Indonesia.


Saat ditanya soal pernah tidaknya Archandra melepas kewarganegaran Indonesia menjadi warga negara AS termasuk mendapatkan paspor dari negara itu, Arcandra hanya mengatakan proses di AS sudah dikembalikan.

"Saya masih memegang paspor Indonesia. Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan. Silakan tanyakan yang ke berwenang. Saya masih WN Indonesia. Silakan cek paspor saya," ujar Acandra di kantornya Minggu (14/8/2016) pagi tadi.

Arcandra tidak menjelaskan lebih jauh mengenai apa proses yang dia maksudkan tersebut. Dia pergi meninggalkan kantor Kementerian ESDM. 

Mirip-mirip dengan Arcandra, Mensesneg Pratikno yang diminta Jokowi untuk menjelaskan persoalan Arcandra, mengatakan Menteri ESDM itu memiliki paspor Indonesia yang berlaku sampai 2017. Tak ada keterangan yang menjawab pertanyaan besar, apakah Arcandra pernah memegang paspor AS dan apabila benar demikian, apakah persoalan sudah selesai setelah Arcandra 'mengembalikan proses di AS'.

Memang belum ada jawaban lugas dari Arcandra maupun Istana mengenai pertanyaan besar tersebut di atas. Namun andaikata rumor yang berhembus -- menyebutkan Arcandra memiliki paspor AS sejak Maret 2012 -- benar, yang jelas Arcandra tidak bisa dengan mudah mendapatkan status WNI lagi.

Merujuk pada ketentuan UU no 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, diatur mengenai ketentuan seorang WNI yang telah hilang status kewarganegaraannya, untuk bisa mendapatkan status WNI tersebut kembali. Disebutkan di Pasal 31 sampai 35, sejumlah syarat harus terpenuhi.

Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara.

Jika rumor mengenai kepemilikan paspor AS sejak 2012 benar, maka Arcandra tidak memiliki cukup waktu untuk memenuhi persyaratan guna mendapatkan status WNI kembali. Arcandra dalam kesempatan sebelumnya menyatakan dia selama 20 tahun berada di luar negeri.

"Lalu muncul pertanyaan, apakah mungkin seseorang yang pernah kehilangan status WNI-nya memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia-nya? Secara hukum, seseorang yang pernah kehilangan status WNI dapat memperoleh kembali status WNI-nya berdasarkan Pasal 31 – 35 UU Kewarganegaraan. Namun, dalam hal Menteri ESDM, jika benar informasi yang bersangkutan kehilangannya status WNI-nya, dan menjadi warga negara Amerika Serikat melalui proses sumpah setia, maka yang bersangkutan tidak akan memenuhi syarat dan ketentuan untuk kembali menjadi WNI sebagaimana diatur dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 UU Kewarganegaraan," ujar Pakar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana.

Tadi pagi, Arcandra mengatakan dia sebelum ini berada 20 tahun di luar negeri. Maka dia kini ingin kembali ke tanah air untuk melakukan bakti kepada negeri.

"Kita tahu rumor yang beredar saat ini. Tiga minggu saya ada di sini (ESDM) dan saya sendiri menyadari rumor itu. Sebagai seorang manusia, sebagai orang yang ingin belajar, 20 tahun saya di negeri orang dan ini saatnya saya mengabdi untuk rakyat Indonesia," kata Arcandra membuka rangkaian kegiatan peringatan HUT RI di kantor Kementerian ESDM, tadi pagi.

Penjelasan lengkap dari Arcandra dan Istana pun dinantikan. Spekulasi mengenai isu paspor ganda sang Menteri ESDM harus segera disudahi. 


 

1 komentar:



  1. KemilauQQ.com Agen judi Online Terpecaya No 1 di Indonesia menyediakan 6 permainan dalam 1 ID yaitu permainan poker, Domino, AduQ, Capsa susun, BandarQ,Bandar Poker,

    kami juga menyediakan Bonus bagi Member Setia kami :

    1. Bonus Turnover 0.3 % - 0.5 % Setiap Minggunya dan akan di bagikan setiap Hari Senin

    2. Bonus Referral 10% + 10% Seumur Hidup


    KEMILAUQQ Agen Poker, Agen Domino, AduQ, Capsa Susun, BandarQ dan Bandar Poker Online Terpercaya Indonesia. Yang
    Memberikan Jaminan Keamanan Dalam Bermain Poker, Domino, AduQ, Capsa Susun, BandarQ, Bandar Poker Tanpa Robot, Serta
    Memberikan Pelayanan Terbaik Selama 24 Jam Setiap Harinya.

    Jadi tunggu apa lagi silakan daftar dan mainkan semua Permainan hanya di KemilauQQ.

    Info lebih lanjut bisa Hubungi kami di :

    CALL CENTERE : 011431951

    BBM : 2c068174

    YM : kemilauqq

    FB : Kemilauqq

    Daftar : http://goo.gl/jhok16

    label : agen poker, agen domino, aduq, capsa susun, bandarq, bandar poker

    nama : kemilauqq

    email : kemilauqq@yahoo.com

    BalasHapus