Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto
menegaskan bahwa tidak ada penjualan organ tubuh yang diduga dialami TKI asal
Nusa Tenggara Timur yang telah meninggal dunia.
Menurut Ari Dono, banyak jahitan di jasad TKI perempuan yang meninggal bunuh
diri tersebut disebabkan karena teknik otopsi di Malaysia berbeda dengan di
Indonesia.
"Mereka biasanya membuka jenazah dari tangan
sampai kaki. Namun semua organnya masih dalam keadaan lengkap," ujar Ari,
Senin (1/8/2016).
Dia melanjutkan, hal yang sama pernah terjadi
beberapa tahun lalu yang juga diketahui oleh Ari, dan otopsi dilakukan dengan
tenaga medis.
"Jadi, tidak ada perdagangan organ tubuh.
Kalau perdagangan manusia, ada," kata dia lagi.
TKI asal NTT Yufrinda Selan (19), dari Desa Tupan,
Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan meninggal dunia di Malaysia pada 13
Juli 2016.
Jasad TKI tersebut sudah dikirim pulang ke
kampung halamannya. Namun, keluarga korban terkejut ketika melihat kondisi
mayat penuh dengan jahitan.
Keluarga korban menduga organ penting milik
almarhumah sudah diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya bahkan sempat
meminta agar kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Keluarga korban Yufrinda Selan pun telah
mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui
dewan setempat tentang kematian Yufrinda.
0 komentar:
Posting Komentar