Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi pernyataan Pimpinan Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait mediasi dalam rangka
penyelesaian masalah saat bertemu dengan Komisi III DPR beberapa waktu
lalu.
JUDI DOMINO
JUDI DOMINO
Menurut Tito Karnavian, soal mediasi itu bisa saja dilakukan asalkan
pihak pelapor mau menerima ajakan tersebut dan menyepakati agar kasus
dihentikan.
"Itu kan tergantung pelapornya. Apakah mau diteruskan atau tidak,"
ujar Tito Karnavian di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis
(19/1/2017)
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima permintaan dari pihak Rizieq Shihab terkait mediasi dengan pelapor.
Namun, Tito menilai wacana mediasi tersebut sulit terealisasi jika melihat suasana yang ada di masyarakat luas.
"Tapi ini kan sensitif. Kalau dilihat bahwa penolakan massa dan suara
publik mengenai Pancasila ini kan kita lihat ada di mana-mana. Bukan
hanya di Jawa Barat. Tapi saya dengar ada di Kalimantan, Sulawesi. Di
Bali lain kasusnya. Di NTT, di Papua, suaranya sangat banyak sekali.
Kami mendengar suara publik juga," ucap Tito Karnavian.
"Ini kan sebetulnya bukan tindak pidana aduan ya. Artinya Polisi bisa jalan terus," ucap Tito Karnavian.
0 komentar:
Posting Komentar