Merasa Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak
melakukan kesalahan terkait ucapannya yang telah menyeretnya menjadi
terdakwa kasus penistaan agama, warga Kepulauan Seribu mengutus
perwakilannya untuk menemui Ahok di Rumah Lembang.
Warga Kepulauan Seribu bernama Abdi Yaman (21) mengakui ia tidak
hadir di lokasi saat Ahok mengutip ayat suci Al Maidah 51 pada 27
September 2016. Tetapi ia mengaku mendapat dari ketua RT tempat dia
tinggal untuk menemui Ahok menyampaikan ketidakadilan yang dialami
Gubernur DKI non aktif ini.
Ia menegaskan penduduk Kepulauan Seribu 99 persen merupakan muslim.
Sehingga tak mungkin, warga pulau Seribu tak paham terkait tuduhan
penodaan agama yang ditujukan kepada Ahok. Karena itu, Abdi bersama
warga menuntut keadilan kepada Ahok.
"Saya menuntut keadilan kepada pak Ahok. Karena saya pribadi
merasakan program Pak Ahok sejak SMA dengan terima KJP," kata Abdi di
Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Abdi mengungkapkan, warga Pulau Seribu justru heran dengan kasus
penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Dia sendiri mempertanyakan
letak kesalahan Ahok.
"Pernyataan Pak Ahok di Pulau Pramuka, warga pulau Seribu bingung dimana penistaan agamanya? Pernyataan yang mana?," tanyanya.
Kalau pun Ahok benar menista agama, lanjutnya, maka harusnya hari itu
juga Ahok dikeroyok oleh warga Pulau Seribu. Namun, nyatanya warga tak
satu pun yang menuntut bahkan melaporkan Ahok ke Polisi terkait kasus
ini.
"Kalau di Pulau Seribu menistakan aga
0 komentar:
Posting Komentar